Sabtu 14 Nov 2015 08:54 WIB

Badan POM Kenalkan RIKO, Maskot Pemberi Informasi Bahaya Merokok

Red: Taufik Rachman
Sosialisasi ROKOK BPOM
Sosialisasi ROKOK BPOM

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkenalkan maskot pemberi informasi tentang bahaya merokok yang dinamai Remaja Indonesia Anti Rokok (RIKO). Maskot ini diperkenalkan saat berlangsung sosialiasi bahaya merokok di Surabaya, belum lama ini.

Sosialisasi dibuka oleh Walikota Surabaya,  Tri Rismaharini. Hadir dan memberikan presentasi pada acara ini Kepala Badan POM, Roy Sparringa, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa. Narasumber antara lainTulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Fuad Baraja dari Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), Lisda Sundari dari Lembaga Anak Indonesia (LAI), dan korban merokok, Ike Wijayanti.

RIKO digambarkan sebagai pelajar yang tidak hanya pintar dan popular, tetapi juga selalu berperilaku positif. Roy berharap kepada para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa bisa menjadi agent of change seperti RIKO yang dapat merubah Indonesia menjadi lebih baik. "Generasi muda sehat tanpa rokok. Jika belum merokok be Smart, don't start," ucap Roy memotivasi.

Risma mengucapkan banyak terima kasih kepada Badan POM yang telah membantu Pemerintah Kota Surabaya untuk mengampanyekan bahaya rokok dan narkoba di Surabaya. "Bangsa dan negara ini butuh prestasi kalian, prestasi yang baik akan mengantarkan bangsa ini sejajar dengan bangsa lain di dunia", kata Risma.

Kebiasaan merokok kian memprihatinkan terutama di kalangan generasi muda Indonesia. Berdasarkan laporan MPOWER, World Health Organization (WHO) pada tahun 2008, Indonesia menempati posisi ke-3 jumlah perokok tertinggi di dunia setelah Cina dan India.

Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2013 mencatat perilaku merokok penduduk usia 15 tahun keatas cenderung meningkat dari 34,2 persen tahun 2007 menjadi 36,3 persen tahun 2013. Bahkan perokok aktif usia 10 tahun ke atas berjumlah 58.750.592 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 56.860.457 perokok laki-laki dan 1.890.135 perokok perempuan.

Padahal jika dicermati bahaya rokok terhadap kesehatan sangat besar karena dalam rokok terkandung sekitar 4000 komponen yang beberapa diantaranya bersifat racun. Setidaknya ada 43 zat dalam tembakau yang sudah diketahui dapat menyebabkan kanker antara lain  nikotin,  tar, dan  karbon monoksida.

Efek jangka pendek yang ditimbukan yaitu rambut dan nafas berbau rokok, kekurangan oksigen ke otak dan paru-paru, serta tekanan darah meningkat. Sedangkan efek jangka panjang dapat menyebabkan kanker paru-paru, kanker mulut, penyakit jantung, infeksi saluran pernafasan, radang lambung, impotensi hingga berujung pada kematian.

Gencarnya promosi dan iklan rokok melalui berbagai media serta kemudahan memperoleh rokok merupakan penyebab terus meningkatnya konsumsi rokok. Untuk itu Badan POM melalui Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) melaksanakan pengawasan produk tembakau yang beredar termasuk pencantuman peringatan kesehatan bergambar (Pictorial Health Warning/PHW) pada bungkus rokok.

Tercatat selama tahun 2014 dari hasil pengawasan 51.245 iklan di media cetak, elektronik, dan media luar ruang, sebanyak 61,16 persen iklan rokok tidak memenuhi ketentuan PP 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement