Ahad 20 Mar 2022 07:01 WIB

Satgas Pangan Diharapkan Segera Bergerak Tindak Tegas Dugaan Adanya Mafia Minyak Goreng

Fonda meminta Satgas Pangan tak perlu ragu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, mendukung Satgas Pangan Polri dalam menindak tegas mafia minyak goreng. Salah satu caranya melakukan pemantauan langsung di daerah-daerah produsen minyak goreng guna menemukan mafia tersebut. 

Fonda menyebut langkah tersebut efektif untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat. Sebab kebutuhan minyak goreng sulit digantikan bagi masyarakat. 

Baca Juga

"Setelah Instruksi Kapolri, langkah Satgas Pangan ini tentu akan efektif memastikan ketersediaan Minyak Goreng. Apalagi dengan ancaman penindakan ini, saya haqul yakin para mafia ini akan ketar-ketir," kata Fonda dalam keterangan resmi pada Sabtu (19/3).

Oleh karena itu, Fonda meminta Satgas Pangan tak perlu ragu memberikan sanksi yang keras dan tegas kepada mafia dan para spekulan. Pasalnya, ketersediaan minyak goreng yang terjangkau adalah kebutuhan utama masyarakat saat ini. 

"Kami meminta Satgas Pangan untuk tidak ragu memberikan sanksi keras," ujar Fonda. 

Fonda menjamin pihaknya siap turun tangan membantu kepolisian dalam menindak mafia minyak goreng. 

"Saya dan seluruh Anggota Sahabat Polisi Indonesia siap memberikan dukungan kepada Satgas Pangan," ujar Fonda. 

Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen (Pol) Helmi Santika menyatakan pihaknya akan menindak tegas semua penyimpangan yang terjadi di lapangan. Satgas Pangan akan terus berkoordinasi dengan banyak pihak untuk menyelidiki kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi di masyarakat. 

Sedangkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah menyerahkan data dugaan mafia minyak goreng di wilayah Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur, kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kemendag pun menyatakan, pemerintah akan menindak tegas dengan sanksi hukum para mafia migor jika memang terbukti bersalah yang membuat kelangkaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement