Rabu 23 Mar 2022 21:23 WIB

Menkes: Lonjakan Kasus Usai Lebaran Mungkin Saja Terjadi

Lonjakan kasus yang signifikan terjadi bila adanya varian baru Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lonjakan kasus usai perayaan Hari Raya Idul Fitri sangat mungkin terjadi, lantaran adanya mobilitas yang tinggi. Namun, untuk lonjakan peningkatan kasus yang signifikan, menurut Budi terjadi bila adanya varian baru.

"Potensi kenaikan setiap ada acara besar dan kerumunan ada, tapi kenaikan (kasus Covid-19) tinggi itu karena ada varian baru," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022), malam.

Baca Juga

Budi mengatakan, kenaikan kasus yang tinggi pada Juli 2021 karena varian delta. Sementara saat Nataru tidak terlalu naik, justru naiknya pada Februari karena ada varian baru Omikron.

Budi menyampaikan, beberapa panduan protokol kesehatan selama Ramdhan dan Idul Fitri. Pada tahun ini, pemerintah mencoba memberi ruang gerak lebih besar untuk umat Islam agar bisa menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan lebih normal setelah dua tahun pandemi.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan bila ingin mudik Lebaran. Persyaratan ini dibuat agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para kelompok rentan lansia dan komorbid. Mengingat saat Hari Raya Idul Fitri tradisi mengunjungi orangtua merupakan hal yang sering dilakukan.

"Kalau mau mudik baiknya di-booster untuk memperkecil risiko, kalau booster sudah lengkap maka tidak usah tes, untuk memudahkan perjalanan mudik," kata Budi.

Namun, bila baru mendapatkan dua dosis vaksin, maka diwajibkan untuk melakukan tes antigen sebagai syarat perjalanan. Sementara, bagi yang baru mendapatkan satu dosis vaksin diwajibkan untuk melakukan tes PCR.

"Atau kalau mau langsung booster, nanti Kemenhub buat sentra vaksinasi, jadi sebelum mudik bisa melakukan vaksinasi. Nanti disediakan di tempat-tempat fasilitas umum," kata Eks Wakil Menteri BUMN itu.

Persyaratan ini diberlakukan untuk para pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum. Sementara untuk pemudik yang menggunakan mobil pribadi akan dilakukan tes secara acak.

"Untuk mulai kapan pemberlakuannya, kami akan segera merapikannya, Insya Allah pekan depan sudah keluar deh, yang penting kami sudah sampaikan protokolnya seperti apa," kata Budi.

Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022. Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022). Syaratnya, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement