Kamis 21 Jul 2022 11:00 WIB

Komnas HAM Rampungkan Laporan Kronologis dan Sebab Luka Brigadir J Pekan Ini

Komnas HAM mengaku pekan ini memiliki kesimpulan kronologis tewasnya Brigadir J.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
Foto: dok. istimewa
Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan bisa menuntaskan laporan mengenai kronologi dan luka yang diderita Brigadir J hingga meninggal dunia pada pekan ini. Dalam beberapa hari terakhir, Komnas HAM tengah pengolahan data atas insiden kematian Brigadir J.

Brigadir J dilaporkan meninggal karena penembakan yang diduga dilakukan sesama anggota polisi yaitu Bharada E di kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Penembakan menurut klaim polisi dipicu Bharada E yang mendengar suara dari kamar istri Ferdy berinisial P.

Baca Juga

Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan timnya tengah fokus mengkonsolidasi fakta terkait luka dan kronologis kejadian kematian Brigadir J. Dalam pekan ini, Komnas HAM meminta masukan dari para ahli terkait penyebab dan jenis luka di tubuh Brigadir J.

"Karakter luka apakah senjata api atau senjata tajam, penyiksaan atau tidak di internal kami pekan ini selesai agar nanti bisa diuji sebagai bahan bekal ketemu Dokkes (Polri) dan sebagainya," kata Anam dalam keterangannya pada Kamis (21/7/2022).

Anam juga mengagendakan diskusi dengan mengundang ahli mengenai foto dan keterangan yang sudah diperoleh. Ia pun mengaku pihaknya mempertimbangkan kronologi yang beredar liar di masyarakat. Hal ini guna mengungkap kronologi sebenarnya atas kematian Brigadir J.

"Kalau ada informasi masuk, saat ini kami cek datanya, sekuen logis peristiwanya, sekuen konstruksi peristiwanya untuk pastikan kami memiliki satu kronologi yang ajeg (tetap) dengan berbagai pembuktian," ujar Anam.

Anam memperkirakan pekan ini tim Komnas HAM sudah memiliki kesimpulan kronologis kematian Brigadir J. Nantinya kesimpulan ini digunakan untuk mengujinya dengan hasil dari Polri. "Pekan ini rampungkan kronologi karena dengan kronologi bisa lihat lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi," ucap Anam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement