REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sedikitnya 200 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdampak pandemi Covid-19 meminta keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
"Ada sekitar 200-an mahasiswa yang mengajukan keringanan. Kondisi mereka pada titik kritis akibat pandemi ini," kata Wakil Rektor Undip Semarang Budi Setiyono, Selasa (12/5).
Menurut dia, Undip memiliki kebijakan membantu pengurangan, bahkan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang memang tidak mampu akibat kondisi ini. Ia mempersilakan para mahasiswa yang mengalami kondisi sulit akibat pandemi ini mengajukan keringanan pembayaran UKT dengan melampirkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
"Nantinya pengajuan ini akan diverifikasi di tingkat fakultas sebelum dilanjutkan ke atas," katanya.
Bagi mahasiswa yang disetujui pengajuannya, akan memperoleh pengurangan hingga pembebasan selama satu semester. "Setelah satu semester akan dilihat lagi, kondisi sudah membaik atau perlu diberi keringanan lagi," katanya.
Ia mengungkapkan sekitar 300 mahasiswa Undip mengundurkan diri karena masalah ekonomi.