Di samping itu, relawan vaksin Sinovac juga bukan merupakan orang yang pernah terdiagnosis Covid-19. Mereka juga tidak sedang hamil.
Artinya, orang yang pernah terinfeksi dan sembuh dari Covid-19 dan ibu hamil, memang bukanlah orang-orang yang masuk dalam kriteria peserta vaksin Covid-19 Sinovac. PAPDI merekomendasikan hal tersebut karena kriteria-kriteria tersebut belum memiliki bukti ilmiah efikasi vaksin Sinovac.
“Para peserta uji klinis vaksin Sinovac adalah orang yang sehat, sehingga yang kami bisa berikan rekomendasikan adalah orang-orang yang memiliki kriteria yang diujikan. Jadi bukan berarti tidak bisa ikut, tapi mungkin memang tidak ikut gelombang pertama vaksin,” tutur Sally.
Dengan berbagai macamnya jenis vaksin Covid-19 yang akan didatangkan oleh Pemerintah Indonesia, maka Sally meyakini akan ada beberapa gelombang pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Orang-orang yang tak masuk dalam kriteria pemberian vaksin Sinovac, tak menutup kemungkinan bisa masuk ke dalam kriteria vaksin Covid-19 jenis lainnya, pada gelombang lainnya.
“Kesesuaian kriteria orang dengan vaksin itu berdasarkan uji klinis masing-masing vaksin. Kami dari dokter tidak mau memberikan rekomendasi untuk sesuatu yang tidak ada bukti ilmiahnya. Bukti ilmiah efikasi dan keamanannya adalah yang paling penting,” jelas Sally.