JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau percaya mentah-mentah dengan keterangan Nunun Nurbaetie yang mengaku sakit ingatan berat. KPK segera mengirim tim penyidik dan dokter independen untuk mengecek kondisi istri mantan wakapolri, Adang Daradjatun, ini di Singapura.
Sejak Februari 2010, saksi perkara suap cep perjalanan saat pemilihan Miranda S Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004 ini berada di Singapura dengan alasan berobat di RS Mount Elizabeth, Singapura. Padahal sejak akhir bulan lalu, KPK sudah mengajukan cekal terhadap Nunun. Dengan alasan sakit, Nunun mangkir di Pengadilan Tipikor tiga kali.
''KPK akan mengirim tim penyidik bersama dokter ke Singapura,'' ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Muhammad Jasin, di Jakarta, Kamis (15/4).
Tim yang diberangkatkan hari ini akan mengecek kesehatan kejiwaan Nunun. Nantinya, lanjut Jasin, hasilnya akan dijadikan opini pendamping kepastian Nunun hadir di persidangan. Juru bicara KPK, Johan Budi, menambahkan KPK juga mengirim surat pemanggilan untuk Nunun dalam sidang terdakwa Dudhie Makmun Murod pada 19 April 2010. Undangan itu sesuai permintaan majelis hakim Pengadilan Tipikor dua hari lalu. ''Yang pasti Nunun tetap kita panggil secara prosedural untuk dihadirkan,'' ujarnya.