JAKARTA--Polisi dinilai tidak serius menangani kasus makelar pajak yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Bahasyim Assifie. Terbukti, eks kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta VII Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu baru diperiksa dua kali semenjak penangkapannya sepekan lalu.
Bahasyim diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (12/4) dan Rabu (14/4). Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi III DPR, Bachrudin Nashori, saat dihubungi Republika, Kamis (15/4). Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa ini menilai polisi terlalu lamban memeriksa Bahasyim. Seharusnya, ungkap Bachrudin, pemeriksaan berlangsung intensif. ''Bila perlu 1x24 jam,'' desaknya.
Dia menilai pemeriksaan yang cepat dan segera diumumkan hasilnya menunjukkan pemerintah serius menegakkan hukum. Jika demikian, lanjutnya, polisi akan berhasil mengungkap nama lain dibalik Bahasyim.
Dia menduga, modus makelar pajak yang dilakukan Bahasyim sama yuniornya, Gayus Halomoan Tambunan. ''Dia hanya pintu untuk mengungkap koruptor lainnya di Ditjen Pajak,'' ujarnya.
Menurut Bachrudin, koruptor tidak mungkin bermain sendiri alian pemain tunggal. Jika tak cepat ditangani, dia mengingatkan, kepercayaan publik akan menurun kepada pemerintah. Selain itu, dugaan buruk terhadap polisi juga akan muncul. ''Jangan-jangan polisi terkooptasi dengan Bahasyim,'' ujarnya curiga.