Selasa 20 Apr 2010 00:19 WIB

Facebookers Siap Dukung Bibit-Chandra Lagi

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah

JAKARTA--Gerakan satu juta Facebookers dukung Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menggelar temu akbar di Jakarta 24 dan 25 April 2010. Dalam pertemuan itu, gerakan yang didirikan oleh Usman Yasin ini akan membahas langkah lanjutan menyusul dibatalkannya Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit dan Chandra oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

''Dalam temu akbar nanti kita juga mengundang Bibit dan Chandra,'' ungkap Usman, di Jakarta, Senin (19/4).

Ihwal putusan PN Jakarta Selatan itu, Usman enggan berkomentar lebih jauh. Apalagi gerakan di Facebook, katanya, tidak memiliki kepentingan membela Bibit dan Chandra dalam proses persidangan. Namun, dia memastikan adanya sikap dari Facebookers terhadap putusan PN Jakarta Selatan hari ini.

Usman sendiri mengaku, sebelumnya pernah bertemu langsung dengan Chandra. Kepada dirinya, Chandra pernah menyatakan siap menghadapi persidangan jika memang kasusnya harus berlanjut ke pengadilan. ''Mereka (Bibit dan Chandra) punya bukti-bukti yang kuat untulk membantah tuduhan terhadap mereka,'' jelas Usman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement