REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Patrialis Akbar, mengatakan pansel masih mempunyai uji integritas untuk para calon pimpinan KPK. Uji integritas itu dilakukan berdasarkan survei dari tim pendukung lapangan pansel pimpinan KPK.
Patrialis mengatakan tim pendukung lapangan tersebut akan berkoordinasi dengan beberapa institusi pemerintah seperti KPK, kejaksaan, kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memverifikasi integritas para calon tersebut.
"Ketahuan dari kejaksaan saja, atau dari kepolisian, KPK langsung kita delete. Kita tidak mau orang bermasalah"ungkap Patrialis kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl.Rasuna Said, Jakarta, Ahad (27/6).
Patrialis menambahkan diskualifikasi tersebut juga akan dilakukan jika ada informasi dari Pusat Pelaporan Aliran Transaksi Keuangan (PPATK) adanya nama yang terlibat pencucian uang (money laundring).
Selain itu, tim pendukung lapangan juga akan melakukan verifikasi dan investigasi lapangan atas tanggapan masyarakat mengenai para calon tersebut. Untuk itu, Patrialis mengharapkan agar masyarakat dengan identitas yang jelas dapat menyampaikan pendapat, masukan, dan atau tanggapan tertulis tentang integritas, kapasitas, dan karakter calon yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi.
Menurutnya, laporan terbut dapat dilaporkan kepada pansel paling lambat tanggal 28 Juli 2010 dengan alamat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jl.HR Rasuna Said, Kav.6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, dengan nomor telepon (021) 5274887.