REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Mahakamah Konstitusi (MK) mengeluarkan prangko khusus edisi Konferensi ke-7 Hakim MK se-Asia. Hal ini sebagai salah satu cara untuk mengabadikan momen bersejarah itu.
Sejak 12 Juli hingga 5 Juli 2010 mendatang, MK menjadi tuan rumah Konferensi ke-7 Hakim MK se-Asia. Tidak hanya itu, MK juga mendapatkan kehormatan untuk menjadi tempat deklarasi pembentukan Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia dan Institusi Sejenis (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions). Institusi itu dibentuk untuk menjadi wadah bagi MK di negara-negara Asia.
Tujuan dari pembentukan asosiasi ini adalah untuk mempromosikan perlindungan hak asasi manusia, jaminan terhadap demokrasi, implementasi penerapan hukum, independensi Mahkamah Konstitusi, dan lembaga sejenis. Asosiasi itu juga bisa lebih mempererat kerjasama serta memungkinkan adanya pertukaran pengalaman ataupun informasi di antara anggotanya. Asosiasi ini berstatus sebagai lembaga yang otonom, independen, dan bukan lembaga politik, serta tidak memiliki keterkaitan langsung dengan hal-hal di luar Asosiasi.
"Untuk mengabadikan perstiwa besejarah itu, maka MK bekerja sama dengan PT Pos meluncurkan prangko prisma dan sampul prangko," ujar Sekertaris Jenderal (Sekjen) MK, Janedjri M Gaffar. Prangko tersebut hanya akan dicetak sebanyak 30 (tiga puluh) buah, khusus diberikan kepada peserta delegasi yang hadir.