REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang pemuda berinisial FF kedapatan membawa heroin 3,75 gram. Dia dibekuk polisi di rumahnya Jl Matraman Gg C RT 10/06 Pegangsaan Menteng Jakpus.
Ketika ditangkap FF sedang dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar. Dia sendirian dengan kondisi sedikit mabuk akibat memakai narkotika. Polisi langsung mengamankannya. Rumah tersangka juga digeledah. Tepat di langit-langit kamarnya, di atas lemari pakaian, ditemukan heroin terbungkus plastik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan tersangka masih terus diperiksa. “Kita belum tahu apakah dia terkait dengan jaringan narkotika atau tidak,” ungkapnya Jumat (9/7). Tersangka diduga pengedar sekaligus pemakai narkotika. Saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Penangkapannya bermula dari informan kepolisian yang memberitahukan terdapat pemakai narkotika jenis heroin di sekitar Matraman. Petugas menyelidiki informasi tersebut selama tiga pekan. Hasilnya, FF diduga sebagai pemakai dan pengedar barang haram itu sehingga diamankan.