Sabtu 24 Jul 2010 00:40 WIB

Jamwas Peringatkan Jampidsus Soal Pertemuan dengan Harry Tanoe

Rep: Fitriyan Zamzani/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, memperingatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusu (Jampidsus)s, Muhammad Amari, untuk tak lagi bertemu dengan pihak berperkara. Hal ini ia sampaikan terkait pertemuan antara Amari dengan Harry Tanoesoedibjo, adik tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Hartono Tanoesoedibjo.

"Ini peringatan. Lain kali jangan lagi. Pak Amari kan orang baru (di Jampidsus) jadi wajarlah," ujar Marwan saat ditemui selepas Shalat Jumat (23/7) di Masjid Kejaksaan Agung.

Amari mengaku bertemu dengan Harry Tanoe, Kamis (15/7) lalu. Dalam pertemuan ini, menurut Amari, Harry Tanoe yang ditemani mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Martin Pongrekun, menanyakan penggantian kerugian negara akibat kasus Sisminbakum.

Marwan mengatakan, ia berkomentar karena khawatir kalau tindakan Amari ini bisa dicontoh oleh jaksa-jaksa bawahannya.

Terkait pertemuan sendiri, menurut Marwan, ia belum menemukan ada tindak penyimpangan di situ. Jampidsus menurut Marwan sebenarnya tak berencana menemui Harry Tanoe. Selain itu juga, dalam pertemuan tersebut juga hadir Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Arminsyah. "Ada Dirdik juga di situ, jadi belum ada penyimpangan," ujar Marwan.

Amari sendiri mengatakan bahwa pertemuan tersebut bukan bentuk intervensi dari pihak berperkara. Kata dia, Harry hanya ingin mendengar sendiri dari dia berapa jumlah kerugian negara dalam Sisminbakum yang harus diganti oleh PT Sarana Rekatama Dinamika, perusahaan yang sahamnya dipegang Hartono Tanoesoedibjo. "Keluarga (pihak berperkara) boleh saja bertemu asal tidak ada intervensi," kilah Amari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement