Rabu 04 Aug 2010 07:55 WIB

Arafat Mengaku Beri Rp 80 Juta pada AKP Sri Sumartini

Rep: A Syalabi Ichsan/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kompol Moch Arafat Enanie mangaku sempat memberikan uang Rp 80 juta untuk AKP Sri Sumartini. Uang tersebut merupakan anggaran penyidikan dari kasus Antasari Azhar atas kasus Gayus.

"Uang penyidikan yang sudah turun pertanggungjawabannya ada di saya. Itulah makanya uang penyidikan diberikan kepada Bu Sri Sumartini," ungkap Arafat saat menjadi saksi dalam persidangan atas terdakwa AKP Sri Sumartini.

Arafat mengaku sempat meminta uang kepada Gayus sebagai jasa saat mengurus kasus mantan karyawan Ditjen Pajak itu. Namun, Arafat mengaku uang itu tidak pernah diterima hingga saat ini.

Ia tidak pernah menerima uang dari Gayus karena sempat didatangi oleh Kombes Eko Budhi Sampurno. Saat itu disebutkan, Haposan sudah merupakan TO (target operasi) dari yang bersangkutan. "Saya tidak berani lagi mendatangi Haposan dan Gayus sehingga sampai sekarang tidak terima uang itu," ujar Arafat.

Kombes Pol Eko Budhi Sampurno sempat menjabat sebagai kanit Money Laundry Direktorat 2 Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Kasus Gayus berada di bawah tanggung jawab Eko. Saat ini, Eko telah dimutasi sebagai perwira menengah detasemen markas dan berstatus sebagai terperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik dan profesi dalam kasus Gayus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement