REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ahli hukum dari Partai Golkar yang juga Gubernur Lemhanas, Prof Muladi, dan sejumlah pengacara dari partai berlambang pohon beringin ini akan membela kadernya yang tersandung kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior ketika masih duduk di kursi DPR. Pembelaan itu tidak dipungut biaya, melainkan pelayanan kepada anggota.
"Kami menyediakan lembaga bantuan hukum supaya kalau dijumpai tindakan semena-mena tindakan yang keluar dari jalur hukum tapi ke jalur politik itu bisa dipantau secara profesional oleh ahli-ahli hukum yang ada di kami. Komandannya itu Pak Muladi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono, Jumat (3/9).
Dia menambahkan, Golkar menghormati proses hukum yang sudah berjalan dan tidak ada niat untuk melakukan intervensi. "Secara hukum kami tentu tidak bisa intervensi lebih jauh, itu diserahkan pada proses hukum, kita mengikuti saja," katanya.
Menurut Agung, mengambil uang suap bukan kebijakan fraksi Partai Golkar. "Kalau soal tarik duitnya itu bukan fraksi. Kalau soal kaitannya dengan tindak pidana korupsinya bukan fraksi. Fraksi tidak kait-mengait dengan terima uang. Sama sekali tidak ada. Tapi kalau pada akhirnya kebijakan tentang penentuan orang itu adalah kesepakatan fraksi. Tapi kalau dari situ ada sampingannya itu fraksi tidak tahu menahu," katanya menjelaskan.
Agung mengatakan, saat ini pihaknya belum mengeluarkan kebijakan coret nama bagi kader yang terlibat. Agung juga masih memantau sisi politis dari kasus ini. "Ya kami mengikuti saja sampai melihat perkembangannya, apakah ada ditemukan tanda-tanda seperti itu, tanda-tanda tanpa dasar, tentu kita kan melakukan koreksi, tapi sejauh ini kami lihat dulu. Nanti dalam perkembangannya kita lihat apakah tanpa bukti dia main tersangka saja," katanya.