REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wacana calon jaksa agung dari eksternal Kejaksaan Agung kembali mencuat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta mempertimbangkan dua nama.
"Presiden sebaiknya mengangkat Jaksa Agung definitif dari eksternal kejaksaan, jika benar ingin memperbaiki kejaksaan," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Eryanto Nugroho, Ahad (3/10).
Menurut Eryanto, pilihan figur untuk posisi jaksa agung bakal mencerminkan komitmen Presiden SBY terhadap penegakan hukum yang bersih dan bebas korupsi. Secara gamblang, Eryanto menyebutkan dua figur eksternal yang mumpuni, seperti Bambang Widjojanto dan Busjro Muqoddas. "Sosok keduanya jelas lebih menjanjikan bagi publik ketimbang figur internal yang ada sekarang," jelasnya.
Eryanto menegaskan, hanya Jaksa Agung dari eksternal yang bisa mengembalikan kepercayaan publik. Pasalnya, masih lekat dalam ingatan publik berbagai skandal korupsi yang melibatkan unsur internal kejaksaan. Di antaranya skandal kasus suap Artalyta Suryani atau kasus Anggodo Widjojo yang melibatkan petinggi internal kejaksaan.
"Ini membuktikan bahwa keterlibatan oknum internal dalam korupsi dan kolusi di kejaksaan masih sulit dibongkar jika mengandalkan Jaksa Agung dari internal," tegas Eryanto.