REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menegaskan, hasil evaluasi Kabinet Indonesia Bersatu II meningkat lebih baik 50 persen dibanding evaluasi hasil evaluasi dua bulan sebelumnya. Hal itu menunjukan saran UKP4 sebelumnya sudah diperhatikan.
"Sekarang jauh lebih bagus daripada sebelumnya, dibandingkan bulan Juni maka yang dua bulan (Juli-Agustus) ini 50% lebih bagus dari yang sebelumnya," kata Kuntoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/10).
Namun, UKP4 tidak berhak untuk menyampaikan kepada publik. "Kalau Presiden sudah memutuskan, ini dibicarakan di sidang kabinet, baru setelah itu bisa disampaikan kepada publik, tapi Bapak Presiden belum membicarakannya di sidang kabinet, mungkin juga Bapak Presiden menganggap itu tidak perlu jadi yah saya dalam posisi menunggu saja," ujar Kuntoro.
Dia mengaku tak ada persiapan khusus menjelang satu tahun usia kabinet. Kuntoro mengatakan, indikator untuk mengukur kinerja anggota kabinet adalah mengikuti kewajiban dari berbagai program aksi yang dilakukan kementrian. "Jumlah dari yang dapat merah sekarang lebih bagus dari yang sebelumnya," katanya.
Usulan yang menyatakan penerima rapor merah harus diumumkan bukan berasal dari UKP4. "UKP4 tidak berhak untuk mengumumkan atau memanggil, jadi itu sepenuhnya wewenang Presiden bahwa masyarakat perlu untuk mengetahui saya sependapat dengan itu, tapi kalau diumumkan ke publik itu keputusan presiden," katanya tenang.
UKP4 bertugas menilai pemerintahan dengan mengikuti rencana kegiatan kementerian untuk kemudian dilaporkan kemajuannya.