Kamis 07 Oct 2010 02:18 WIB

PBNU Minta Ahmadiyah Keluar dari Islam

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) melakukan reposisi menjadi aliran kepercayaan tersendiri dan keluar dari agama Islam. Sehingga Ahmadiyah tetap bisa memegang keyakinannya dan hak sebagai warga negara terlindungi. 

Menurut Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf, langkah ini dinilai tepat karena keberadaan Ahmadiyah sudah lama eksis dan sulit ditiadakan. ” Banyak aliran-aliran dan itu terlindungi, tanpa harus menjadi agama ,” kata dia saat berdialog dengan Gerakan Peduli Pluralisme (GPP), di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (6/10)

Slamet mengatakan, ibarat bisul, keberadaan Ahmadiyah harus diselesaikan dengan cepat dan tepat serta tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, kecenderungan yang kini berkembang terjadi pelarangan aktivitas Ahmadiyah di berbagai tempat. Sementara, menyikapi wacana  pembubaran ormas apapun harus tak terkecuali Ahmadiyah, pemerintah mengacu pada undang-undang yang berlaku berdasarkan pertimbangan kedamanan dan ketertiban.

JAI, ungkap Slamet, mesti berkaca pada pengalaman Ahmadiyah di Pakistan yang merupakan asal mula organisasi tersebuts. Keberadaan Ahmadiyah di Pakistan diakui sebagai minoritas non Muslim tanpa mendapat tekanan dan larangan. Oleh karenanya, tawaran ini dianggap sebagai win-win solution. Selama tak mengaku Islam, Ahmadiyah sah menjalankan aktivitas keagamaannya.

Namun demikian, jelas Slamet, tawaran solusi ini belum tentu mudah diterima Ahmadiyah. Sebab, alternatif ini membutuhkan kebesaran hati JAI. JAI diharap berlapang dada dan mau melakukan reposisi agar konflik horizontal di masyarakat bisa dihindari. Oleh karenanya, PBNU mengimbau masyarakat  menghindari kekerasan terhadap kelompok apapun termasuk JAI.” Bisa dilakukan jika JAI besar jiwa melihat realitas yang terjadi,” kata dia

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement