REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) diminta untuk lebih mensosialisasikan secara intensif Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ini mengingat banyak dunia usaha yang membutuhkan suntikan dana dari pemerintah.
“Sosialisasi harus ditingkatkan agar masyarakat, dalam hal ini pelaku UKM dapat menyerap dana yang disediakan oleh pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Tampubolon di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (22/10).
Menurut Nurdin, dalam mengintensifkan sosialisasi tersebut, pihak kementerian bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah baik pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Nurdin mengatakan, masih banyak para pelaku UKM di daerah yang belum memahami bagaimana mekanisme yang harus ditempuh untuk memperoleh KUR. "KUR itu sendiri kalau hanya Rp 20 juta kan tidak perlu jaminan, di atas itu baru perlu jaminan," papar Nurdin.
Nurdin juga menegaskan, jika mengambil KUR dengan nilai di atas Rp 20 juta, maka jaminannya sebesar 70 persen sudah ditanggung oleh asuransi dan sisanya sebesar 30 persen ditanggung para pelaku UKM.
Sementara itu, anggota Komisi VIII dari FPKS Herlinan Amran mengatakan, program KUR harus diantisipasi agar tidak menjadi dana hibah dari pemerintah. Masyarakat banyak memandang dana yang diberikan bisa menjadi hibah mengingat program masa lalu. Untuk itu butuh pengawasan ketat dari pemerintah, baik itu dimulai dari pengawasan sistem, proses, dan pada pelaksanaan hingga selesainya program KUR atau pada pengembalian dana.
Ke depan, tegas Herlinan, pemeritah juga harus mengintensifkan sistem pengawasan di tingkat pusat dan di level dunia usaha yang dipinjami KUR.