Selasa 14 Dec 2010 04:30 WIB

RUU DIY: Sultan Jadi Gubernur? Biarlah DPRD yang Menetapkan

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Siwi Tri Puji B
Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kendati mengaku memperhatikan aspirasi publik di sana, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dari 3,5 juta penduduk Yogyakarta hanya sekian persen dari total penduduk yang turun ke jalan dan menyatakan penolakan atas usul pemerintah.

''Ini adalah sebuah pemikiran yang sudah mendengar masukan termasuk dari masyarakat Yogyakarta dan dari seluruh Indonesia,'' tuturnya. Karena iru pemerintah mengambil kesimpulan mengajukan model pemilihan gubernur DIY melalui DPRD. Seandainya masukan itu tidak disetujui, pemerintah tidak akan mempermasalahkannya.

Gamawan mengatakan, DPRD boleh mencalonkan Sri Sultan. Bila, DPRD tidak memiliki calon lain, maka Sultan dapat ditetapkan sebagai gubernur.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement