REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kendati mengaku memperhatikan aspirasi publik di sana, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dari 3,5 juta penduduk Yogyakarta hanya sekian persen dari total penduduk yang turun ke jalan dan menyatakan penolakan atas usul pemerintah.
''Ini adalah sebuah pemikiran yang sudah mendengar masukan termasuk dari masyarakat Yogyakarta dan dari seluruh Indonesia,'' tuturnya. Karena iru pemerintah mengambil kesimpulan mengajukan model pemilihan gubernur DIY melalui DPRD. Seandainya masukan itu tidak disetujui, pemerintah tidak akan mempermasalahkannya.
Gamawan mengatakan, DPRD boleh mencalonkan Sri Sultan. Bila, DPRD tidak memiliki calon lain, maka Sultan dapat ditetapkan sebagai gubernur.