Sabtu 08 Jan 2011 05:04 WIB

Baru Dilantik, Wali Kota Tomohon akan Dinonaktifkan

Jefferson Rumajar
Foto: infokorupsi.com
Jefferson Rumajar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan menon-aktifkan Wali Kota Tomohon yang baru dilantik, Jefferson Soleiman Rumajar, karena status hukumnya sudah berubah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi berdasarkan pemberitahuan KPK.

"Kalau dia terdakwa, maka kita akan segera menerbitkan surat non-aktif sementara. Saya harus cek dulu karena surat resminya belum saya terima," kata Gamawan usai acara Evaluasi Kinerja Bidang Polhukam2010 di Kantor Kemenko Polhukam, Jum'at.

Gamawan mengatakan, jika KPK sudah menyerahkan SK penetapan Jefferson sebagai terdakwa, maka Wakil Wali Kota Jimmy Eman yang akan naik menggantikan Jefferson. "Tapi kalau sudah ada keputusan tetap dari pengadilan, maka wakilnya jadi Wali Kota permanen. Nantinya akan dipilih wakil baru oleh DPRD," tuturnya.

Jefferson dilantik di Kantor Kemendagri pada Jumat pagi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H. Sarundajang. Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Sarundajang mengatakan pengusulan pemberhentian sementara Jefferson segera diproses dan kemungkinan surat pemberhentian sementara itu dikeluarkan Senin (10/1).

Sebelumnya, Jefferson telah mendapatkan izin dari Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjalani pelantikan sebagai Wali Kota Tomohon.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Tomohon periode 2006-2008, sejak Juli 2010. Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp19,8 miliar

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement