Rabu 12 Jan 2011 04:25 WIB

Gayus Bayar Sindikat Pembuat Paspor Rp 900 Juta

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Gayus Tambunan
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gayus Halomoan Partahanan Tambunan membayar uang senilai USD 100.000, atau sekitar Rp 900 juta, kepada sindikat pembuat paspor aspal, alias asli tapi palsu, untuk dibuatkan paspor atas nama Sony Laksono.

Dengan paspor aspal ini, terdakwa kasus mafia pajak dan hukum itu bebas pelesiran ke Makau, Singapura, dan Kuala Lumpur bersama istrinya, Milana Anggraini.

Salah seorang anggota sindikat pembuat paspor aspal tersebut, berinisial A (37 tahun), telah ditangkap hari ini dan kini ditahan di Bareskrim Polri. Sebagai imbalan atas jasanya, A mendapat uang sebesar USD 2.500, atau sekitar Rp 22,5 juta, dari Rp 900 juta yang dibayarkan gayus kepada sindikat pembuat paspor aspal.

Polisi hingga kini masih mengejar anggota sindikat lainnya. "Kami sedang kejar orang-orang lainnya dalam sindikat itu. Maka itu, kami tidak bisa bercerita banyak," tutur Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/1).

Gayus mengaku kepada tim gabungan Polri dan Dirjen Pajak jika bepergian ke Makau pada 24 September 2010 dan Singapura serta Kuala Lumpur pada 30 September 2010.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement