REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus mafia pajak dan hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, mendatangi Mabes Polri, Rabu (12/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Penyidik Polri memeriksa Gayus terkait paspornya dengan nama Sony Laksono menggunakan jasa calo.
Gayus memakai kaos oblong berwarna merah dan celana panjang coklat. Gayus masuk ke Bareskrim Polri melalui pintu belakang yang didampingi beberapa penyidik Polri. "Kabar saya baik," ucapnya singkat sambil berlalu masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Rabu (12/1) pagi.
Gayus diperiksa terkait paspor yang digunakannya untuk bepergian ke luar negeri. Paspor itu sendiri dibuat dengan menggunakan jasa calo. Pemeriksaan Gayus kemungkinan akan langsung dikonfrontasi dengan tiga orang anggota sindikat pembuat paspor, yaitu seorang pria berinisial A, 37 tahun, dan dua orang yang identitasnya masih dirahasiakan. Tiga orang tersebut ditangkap Polri hingga Rabu (12/1).