REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG – Sidang pengadilan penistaan agama dengan terdakwa Anthonius Richmord Bawengan (ARB), Selasa (8/2) berakhir rusuh. Sejumlah massa yang emosional turun ke jalan utama di Kota Temanggung dan melakukan pembakaran terhadap tiga gereja yang ada di kota tersebut.
Ketiga gereja yang dibakar adalah Gereja Pantekosta, Gereja Katolik di sekolah Kanisius, dan Gereja Griya Sekinah. Sampai berita ini diturunkan, ketiga gereja tersebut masih membara dan belum terlihat aparat dari pemadam kebakaran melakukan pemadaman. Karena sejauh ini sejumlah ruas jalan utama masih dikuasai massa.
Aparat kepolisian tidak terlihat di sepanjang jalan tersebut. Polisi justru mengamankan Kantor Polres, Kejaksaan dan Pengadilan yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa. Ratusan personil tentara kini dikerahkan untuk mengatasi keadaan. Sementara pasukan bantuan Brimob dari Magelang masih dalam perjalanan.
Sampai siang ini situasi di Temanggung mencekam dan belum diketahui adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut. ‘’Masih belum diketahui apakah dalam gereja tersebut ada orangnya atau tidak,’’ ujar seorang tentara kepada Republika.