REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ustadz Abu Bakar Ba'asyir menegaskan agar pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah. Hal ini diungkapkan Ba'asyir terkait terjadinya bentrokan antara kelompok Ahmadiyah dan warga Cikeusik di Kampung Pasir Peutuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banteng, Ahad (6/2) lalu.
"Ahmadiyah harus dibubarkan karena merusak Islam," kata Ba'asyir di Mabes Polri seusai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu sendiri ditunda hingga Senin (14/2) mendatang.
Ba'asyir menegaskan bahwa Ahmadiyah itu kafir dan merupakan buatan Inggris. Maka itu, Ahmadiyah harus dibubarkan atau dinyatakan sebagai agama sendiri.
"Jika sudah menjadi agama sendiri, itu baru selesai," pungkasnya. Pembubaran Ahmadiyah sendiri juga disuarakan salah satu kuasa hukum Ba'asyim, Michdan. Menurut Michdan, Ahmadiyah harus dibubarkan dan para pemimpinnya harus ditangkap.
Sedangkan umat Ahmadiyah, termasuk anak buah para pemimpin Ahmadiyah, diimbau tidak ditangkap. Michdan menganjurkan agar mereka dibina oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Kalau tidak dibubarkan, lebih baik SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) mundur saja," kecamnya.
Terkait penahanan Abu Bakar Ba'asyir, Michdan menuntut pembebasan. Ia memaparkan penahanan ini merupakan penahanan yang ketiga kalinya. Pada dua penahanan sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas. "Ini yang ketiga, diharapkan bebas juga," harapnya.