Jumat 11 Feb 2011 16:36 WIB

Perekam Bentrokan Cikeusik Berstatus PNS

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Rumah Suparman di Cikeusik yang dirusak warga
Foto: Antara
Rumah Suparman di Cikeusik yang dirusak warga

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Perekam bentrokan Cikeusik, Arif, ternyata bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini diugkapkan Wakil Ketua Komnas HAM, Joseph Adi Prasetyo, di Mabes Polri, Jumat (11/2).

"Dia (Arif) bekerja di sebuah lembaga pemerintahan sebagai PNS," kata Joseph usai mendampingi Arif memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/2).

Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai tempat bekerja. Joseph berkelit keamanan Arif dalam bahaya. Hal ini terkait laporan dari tim intelijen Polri yang mengatakan jika Arif menjadi sasaran atau target berbagai kelompok.

Arif merupakan salah satu dari 17 orang Ahmadiah yang datang ke Cikeusik, Banten, dan berhasil merekam bentrokan tersebut. Menurut Joseph, Arif sendiri belum menonton rekamannya sendiri.

Ia menambahkan, Arif kini berada di bawah lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement