REPUBLIKA.CO.ID,Cilacap - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, menyatakan tidak pernah menerima uang dari narapidana manapun di Lapas Nusakambangan. Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan mengirimkan tim investigasi untuk membuktikan pernyataan Marwan tersebut.
"Sampai tadi pag,i saya terima laporan bahwa Marwan bersikeras tidak menerima uang dari narapidana, keluarga, maupun rekan-rekannya melalui rekeningnya," kata Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, kepada Republika saat mengunjungi Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ,Kamis (10/3).
Untuk membuktikan pernyataan Marwan tersebut, Patrialis mengutus tim investigasi dari Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM. Patrialis juga meminta PPATK untuk mengungkap apakah benar ada dugaan sindikat pengedar narkoba internasional. Selain itu, ia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menangkap Marwan segera mengungkap dugaan sindikat itu berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
"Ya, kita berterima kasih kepada BNN kalau berhasil mengungkapnya. Karena, kita dan BNN satu tujuan untuk memberantas mafia narkoba di lapas," ujarnya.
Pada Selasa (8/3) lalu, BNN menangkap Kalapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, karena diduga menerima uang suap dari salah satu narapidana bernama Hartoni. Saat ini Marwan masih diamankan di Polres Cilacap, Jawa Tengah. Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, Kamis (10/3) ini mengunjungi Lapas Nusakambangan untuk mengetahui keadaan di Lapas tersebut.