REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Mochammad Davis Suharto alias Codet (30 tahun), tersangka penculik dan pemerkosa sejumlah bocah di bawah umur, akan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim ahli ilmu jiwa.
"Tersangka Codet akan diperiksa tim ahli untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Kamis (20/5).
Sugianyar menyebutkan, pemeriksaan menyangkut kejiawaan yang bersangkutan perlu dilakukan sehubungan Davis terindikasi memiliki kelainan seksual.
"Ada petunjuk kalau pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu memiliki kelainan seksual, yakni menjadi pemuas nafsu seksual sesama jenis," kata Sugianyar.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada handphone milik tersangka, petugas menemukan adanya daftar nama-nama yang diikuti kode atau sandi-sandi tertentu seperti BJ, F, dan lainnya. ''Kemungkinan nama-nama tersebut merupakan 'pelanggan' Davis yang notabene adalah berjenis kelamin laki-laki,'' kata Kabid Humas Polda Bali ini.
Selain bukti yang didapat dari handpone tersangka, bukti lainnya adalah kesaksian seorang temannya di jejaring sosial facebook yang menguatkan adanya indikasi penyimpangan seksual itu.
Kendati demikian, Sugianyar mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan apakah Davis juga seorang pria 'AC-DC' atau bagaimana, sehubungan masih dalam penelitian tim ahli jiwa. "Kami belum dapat menyimpulkan apakah tersangka Codet memiliki kelaian seksual atau tidak. Atau mungkin juga karena tuntutan ekonomi yang mengharuskan dia berbuat seperti itu,'' katanya.
Tersangka Codet yang berhasil ditangkap polisi, Ahad(16/5) lalu, di daerah Kuta, Kabupaten Badung, terungkap telah menculik dan memperkosa empat pelajar SD dan seorang SMP di Denpasar.
Selain itu, pria yang mempunyai dua anak dan dua istri itu juga diketahui telah melancarkan aksi serupa terhadap tujuh bocah di bawah umum di daerah Batam, Kepulauan Riau. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Codet kini ditahan pihak Poltabes Denpasar.