Selasa 01 Jun 2010 07:13 WIB

Pelimpahan Berkas Perkara Bupati Lampung Timur Ditunda

BANDAR LAMPUNG -- Kasus dugaan korupsi senilai Rp 128 miliar, Bupati Lampung Timur, Satono, dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin pekan depan. Tersangka sempat sakit saat kasusnya dilimpahkan pekan ini.

Hal ini diungkapkan Kasat III Tipikor Ditreskrim Polda Lampung, AKBP Shobarmen, di Bandar Lampung, Senin (31/5). Menurut dia, tersangka sakit sehingga pelimpahan kasusnya ke Kejati ditunda. "Berkas perkara sudah lengkap dan siap dilimpahkan," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Bupati Lampung Timur ini sudah terkuak sejak 2008 silam. Bupati disangka telah menyimpan dana kas daerah APBD 2008 senilai Rp 107 miliar di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiadana, yang kini pailit. Dana kas yang didepositokan tersebut berbunga menjadi Rp 128 miliar.

Pemeriksaan Bupati, istri, dan anaknya, serta pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, sudah berjalan dua tahun terakhir. Berbagai desakan dari segenap elemen mahasiswa dan aktivis antikorupsi di Lampung, terhadap progres kasus ini belum juga membuahkan hasil.

Polda Lampung telah berganti tiga kali Kapolda, pun belum mengalami kemajuan kasus ini. Saat ini, Polda berniat segera melimpahkan kasus dugaan korupsi APBD Lampung Timur ke kejaksaan dengan tersangka Bupati Satono, pada pekan pertama Juni ini.

Menurut Shobarmen, berkas kasus itu sudah lengkap dan seharusnya pelimpahan dilakukan pada pekan sebelumnya, namun terpaksa ditunda karena tersangka sedang dalam kondisi sakit.

Kepada polisi, aktivis Supremacy Institute, Senin (31/5), mendesak Polda Lampung segera melimpahkan berkas perkara kasus itu dalam jangka waktu sepekan, demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat Lampung Timur.

Kasus ini terkuak saat BPR Tripanca Setiadana pailit, dan komisaris utama bank tersebut, Sigiharto Wiharjo alias Alay, beserta jajarannya telah ditahan. Sedangkan dana kas daerah Pemkab Lampung Timur belum bisa dikembalikan ke kabupaten tersebut, sehingga terdapat kerugian negara.

sumber : mursalin yasland
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement