REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-—Kasus narkoba di Jatim pada triwulan kedua masih tetap tinggi. Berdasarkan laporan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim, pada rentang bulan April hingga Juni 2010, terungkap 683 kasus dengan 745 tersangka. Dibandingkan triwulan kedua tahun 2009, yang jumlahnya 702 kasus angka itu turun tipis sekitar 17 kasus.
Ketua Pelaksana Harian (Kalahar) BNP Jatim, Kombes Abdul Madjit Tanwil, pun mengatakan bahwa peredaran narkoba di masyarakat masih tinggi. Meski begitu, polisi terus melakukan penindakan dan menggencarkan sosialisasi pada masyarakat tentang bahaya menggunakan narkoba.
“Memang terjadi penurunan angka narkoba pada triwulan kedua ini,” papar dia usai acara Rapat Laporan Satgas Bidang Data BNP Jatim, di Kantor BNP Jati, Rabu (28/7). Madjit menambahkan, selama triwulan kedua jajaran Polrestabes Surabaya mengungkap 162 kasus dengan 201 tersangka. Selanjutnya, Polda Jatim menungkap 117 kasus dan 153 tersangka, Polwil Kediri (sekarang Polres Kediri) membongkar 106 kasus dengan 154 tersangka, dan Polres Malang mengungkap 96 kasus dengan 112 tersangka.
“Setelah itu adalah jajaran Polres Bojonegoro 44 kasus dan 53 tersangka, Polres Besuki 31 kasus dan 36 tersangka, Polwil Madura 17 kasus dan 23 tersangka, serta Polres Madiun 10 kasus dan 13 tersangka,” jabar Madjit.
Usia tersangka masih didominasi umur 25 hingga 64 tahun dengan 547 tersangka, usia 20 hingga 24 berjumlah 143 tersangka, dan usia 15 hingga 19 berjumlah 54 tersangka. Sedangkan, usia 56 ke atas berjumlah satu tersangka. Tersangka yang berstatus mahasiswa sebanyak 15 orang, anggota Polri empat orang, TNI tiga orang, dan dua orang PNS,” ucap Madjit.