REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha, merasa dikerjai dan dibodohi Dinas Pendidikan Kota Bandung. Ia memaparkan banyak temuan pelanggaran yang dilakukan sekolah seperti pungutan uang dengan berbagai modus seperti pembelian seragam, sumbangan, dan kebutuhan sekolah lainnya.
“Kami kecewa dengan pengawasan yang lemah dari Disdik Kota Bandung. Padahal, sebelumnya kami telah mengingatkan untuk memperketat peraturan penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah,” kata Achmad.
Maka dari itu, pihaknya akan memanggil segera Disdik Kota Bandung untuk meminta penjelasan mengenai pelanggaran-pelanggaran tersebut. Selain itu, fungsi dan hasil investigasi yang dilakukan tim investigasi Disdik Kota Bandung yang terdiri dari 100 pengawas akan ikut serta dipertanyakan.
Ia juga meyakini, pihak sekolah yang melakukan pelanggaran, sebenarnya hanya berpura-pura tidak tahu dan tidak mengerti terhadap jukni dan perda tentang penyelenggaraan pendidikan. Padahal, lanjutnya, mereka menyadari telah melakukan pelanggaran meski dengan alasan-alasan tertentu.
“Paling lambat, Jumat mendatang akan kami panggil kembali. Mereka (Disdik Kota Bandung) harus menjelaskan semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Bandung, Oji Mahroji, sulit dihubungi. Beberapa kali dihubungi Republika melalui saluran telponnya pada Ahad (1/8), tidak ada yang mengangkat.