REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO – Kalangan legislatif di tingkat DPR RI diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lumpur Sidoarjo. Permintaan dan harapan tersebut disampaikan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo setelah mereson rencana DPRD Jatim yang akan membentuk Pansus lumpur Sidoarjo itu.
‘’Saya kira memang sudah selayaknya Pansus itu ada di DPRD Jatim da DPR RI. Jadi, tidak hanya ada di DPRD Sidoarjo. Ini demi meningkatkan koordinasi dalam memperjuangkan korban lumpur Sidoarjo ini,’’ jelas Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, M Zainul Lutfi, Ahad (15/8).
Menurut dia, pembentukan Pansus Lumpur di kalangan DPRD Jatim dan DPR RI itu bakal mempercepat penanggulangan lumpur Lpindo di Sidoarjo. Alasannya, arus kebijakan yang harus diperjuangkan bisa bwrjalan lancar sesuai porsi dari kewenangan masing-masing pihak.
Dia menegaskan bahwa selama ini banyak persoalan yang tidak bisa berhasil sesuai dengan harapan. Dia contohkan, masalah kebijakan ganti rugibagi korban lumpur. Menurut dia, soal ganti rugi itu memang merupakan domain pemerintah pusat.
Namun, lanjut dia, jika legislatif itu memiliki Pansus mulai dari Sidoarjo, propinsi hingga DPR Pusat, akan semakin mempercepat koordinasi. Sehingga, anggota legislatif itu bisa bersama-sama memperjuangkan hak rakyat yang jadi korban lumpur lapindo itu.
Apalagi, terang dia, banyak persoalan yang masih belum klir. Di antaranya ada korban yang masuk masuk kawasan peta terdampak lumpur. Mereka dinilai perlu mendapat penanganan serius dari pemerintah pusat. ‘’Pembentukan pansus di DPR RI tentu sangat strategis alam menangani persoalan ini,’’ jelasnya.
Alasannya, kalangan DPR RI yang masuk dalam Pansus lumpur itu nanti bisa lebih cepat memperjuangkan aspirasi dari korban lumpur itu ke pemerintah. Dengan demikian, kata dia, permasalahan lumpur yang sudah empat tahun lamanya ini bisa cepat selesai.
Kendati demikian, tokoh pemuda Jatirejo Barat, Iwan Susanto masih meragukan kinerja Pansus Dewan itu. Sebab, menurut dia, selama ini masih lebih terasa unsur formalnya saja. Sehingga, kondisi korban lumpur tidak terlalu berubah.
Karena itu, papar dia, DPRD Jatim dan DPR RI perlu membentuk pansus secara serius. Sehingga, persoalan warga Siring Barat, Jatirejo Barat dan Mindi yang sebenarnya sudah tidak layak huni bisa diperjuangkan masuk kawasan peta terdampak lumpur. Itu agar mereka bisa dapat ganti rugi. Jadi, bukan hanya sekedar pansus-pansusan saja,’’ pungkasnya.