REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, mencanangkan 100 desa di Jabar sebagai Desa Peradaban. Diharapkan, desa-desa itu akan berkembang menjadi desa yang maju dan mandiri.
"Desa Peradaban memiliki sejumlah persyaratan," ujar Heryawan, saat ditemui dalam acara pencanangan Program Desa Mandiri Dalam Perwujudan Desa Peradaban di Jawa Barat Tahun 2010 di Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jumat (3/9). Heryawan menyebutkan, salah satu persyaratan yang harus dimiliki desa yang menjadi Desa Peradaban adalah keberadaan sarana infrastruktur.
Dia menambahkan sarana infrastruktur yang harus dimiliki di desa tersebut di antaranya pusat pemerintahan, tempat ibadah, pusat perekonomian atau pasar, sekolah dengan berbagai tingkatan, pusat pelayanan kesehatan, ruang terbuka hijau, dan ruang pertemuan warga. Menurut Heryawan, pelaksanaan program Desa Peradaban tersebut baru tahap awal. Jika berhasil, maka pada 2011 akan dicanangkan lebih banyak desa lainnya di Jabar untuk menjadi Desa Peradaban.
Heryawan mengungkapkan, saat ini di Jabar masih banyak desa yang terpencil. Kondisi itu sangat memprihatinkan karena masyarakat di desa-desa tersebut menjadi sulit berkembang. Tak hanya dari segi perekonomian, namun juga tingkat pendidikannya yang rendah.
Sementara itu, 100 desa yang dicanangkan sebagai Desa Peradaban itu tersebar di 17 kabupaten yang ada di Jabar. Adapun kabupaten-kabupaten itu, yakni Kabupaten Cianjur (6 desa), Kabupaten Sukabumi (7 desa), Kabupaten Bogor (8 desa), Kabupaten Subang (5 desa), dan Kabupaten Sumedang (5 desa). Selain itu, Kabupaten Garut (8 desa), Kabupaten Ciamis (6 desa), Kabupaten Cirebon (8 desa), dan Kabupaten Kuningan (7 desa).
Ditambah lagi, Kabupaten Majalengka (6 desa), Kabupaten Indramayu (6 desa), Kabupaten Purwakarta (3 desa), Kabupaten Karawang (6 desa), dan Kabupaten Bekasi (4 desa), Kabupaten Tasikmalaya (7 desa), Kabupaten Bandung (5 desa), dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak (3 desa).
Setiap desa yang ditetapkan sebagai Desa Peradaban, selanjutnya menerima bantuan dana program desa mandiri sebesar Rp 1 miliar. Dana tersebut bersumber dari dana Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar.
Bupati Majalengka, Sutrisno, mengaku sangat merespon pencanangan program Desa Peradaban. Apalagi, pencanangan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Majalengka.