Rabu 01 Dec 2010 07:05 WIB

APDESI akan Galang Kekuatan untuk Pertahankan Keistimewaan DIY

Rep: neni/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pernyataan Presiden SBY, jangan sampai ada monarkhi dalam Demokrasi menunjukkan tidak memahami keberadaan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, karena selama ini keberadan Keraton Yogyakarta bukanlah monarki.

Hal itu dikemukakan Pjs Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Provinsi DIY Wisnu Aji Surya Prabowo, Selasa (30/11). ketidaktahuan SBY terhadap keberadaan Keraton Yogyakarta dan posisi Sultan dan Paku Alam yang saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Menurut Wisnu,  peran Keraton Yogyakarta sebagai lambang kebudayaan.

Sementara pemerintahan yang berlangsung di DIY selama ini tetap berpegang dan menganut konstitusi RI yang berlaku. ''Makanya kami tidak tau apa yang dimaksud SBY,''kata dia. Karena itu, kata Wisnu, jika SBY masih ngotot dengan pemilihan untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, maka sebaiknya Presiden mengajukan amandemen UUD 1945 pasal 18 yang mengatur tentang Keistimewaan DIY, karena dalam pasal itu jelas tentang posisi Sultan dan Paku Alam.

''Baca saja pasal 18 UUD 1945. Keberadaan Yogyakarta dengan keistimewaan diakui dan dilindungi. Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sudah menjadi amanat dalam konstitusi,''ungkap dia. Bila dinyatakan bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dengan cara penetapan akan berakibat gubernur tidak dapat dikontrol, hal itu adalah sesuatu yang tidak masuk akal.

'''Hal itu hanyalah pernyataan yang tidak berdasar sama sekali. Selama ini DPRD DIY cukup kritis dalam pembahasan APBD DIY atau kebijakan yang dibuat oleh Sultan. Sultan pun menunjukkan sikap demokratisnya dengan menerima kritik dan saran dari DPRD Provinsi DIY,''jelas dia. Sistem pemerintahan yang dianut DIY sama dengan pemerintahan yang dianut oleh provinsi lain di Indonesia yaitu sesuai dengan aturan dan UU yang ada.

Oleh karena itu, APDESI dalam waktu dekat akan merapatkan barisan untuk menggalang kekuatan mempertahankan Keistimewaan DIY yang salah satunya adalah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dijabat oleh Sultan dan Paku Alam yang bertahta.  ''Masyarakat DIY menginginkan penatapan untuk jabatan gubernur DIY dan itulah demokrasi bagi masyarakat DIY,'''ungkap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement