Kamis 02 Dec 2010 01:52 WIB

Basarnas: Pesawat STPI Jatuh di Laut Karena Cuaca Buruk

Rep: C25/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Badan Sar Nasional (Basarnas) RI membenarkan jatuhnya pesawat latih STPI Curug, Rabu (1/12). Pesawat itu jatuh ke dalam lautan di antara Kecamatan Bojonegara dan Pulau Panjang di sekitar wilayah Merak, Banten.

Menurut Humas Basarnas RI, Gagah Prakosa, ada sebagian masyarakat yang melihat jatuhnya pesawat latih jenis Sacota tipe TB 10 milik STPI Curug itu di tengah lautan. Berdasarkan hasil penyelidikan Basarnas, pesawat itu kehilangan kontak Air Trafic Control atau pengawasan lalu lintas udara Bandara Budiarto di STPI Curug dan Bandara Soekarnp-Hatta Tangerang sekitar pukul 08.56 WIB pagi.

"Sejak saat itu Radar pesawat tidak terbaca," kata Gagah saat dihubungi Republika, Selasa (1/12).

Hasil penyelidikan Basarnas RI itu juga menduga pesawat latih itu jatuh akibat cuaca buruk. Saat kehilangan kontak dengan pesawat, kondisi udara di atas langit selat Sunda sedang hujan deras yang disertai angin kencang.

Gagah mengatakan, pesawat yang diterbangi oleh Kapten RM Faruki itu jatuh terbang dari Bandara Budiarto Curug menuju Bandara Meranti di Lampung. Saat tiba di Selat Sunda itulah pesawat kehilangan jejak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement