Sabtu 11 Dec 2010 07:42 WIB

Wakapolres Serang Disandera, Lantas Dibarter Lima Tersangka

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Drama penyanderaan Wakil Kepolisian Resor (Wakapolres) Serang, Kompol Amin Priyanto dan Camat Padarincang, Serang, Banten, Suhaemi oleh ribuan warga berakhir Jum'at (10/12). Warga melepas mereka setelah Kapolres Serang, AKBP Krisnandi, membebaskan lima warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan mobil dan pembakaran gudang matrial di lokasi pembangunan pabrik air mineral merek Aqua.

Barter tersebut dilakukan setelah Kapolres Serang yang dibantu Dandim 0602 Serang, Letkol Arm Syafei Kasno, melakukan negosiasi dengan ribuan warga untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara damai.

Dari data yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa penyanderaan ini berawal dari adanya penangkapan terhadap lima orang warga setempat pada Jum'at (10/12) dini hari. Lima warga yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka itu, yakni Feri, Fauji, Sadu, Embik dan Subhan. Kelima Warga itu berasal dari Desa Barugbug, Desa Ciomas, Cipayung dan Desa Cisaat Kecamatan Padarincang.

Penangkapan lima orang warga yang dilakukan polisi berpakaian preman itu membuat warga marah. Secara spontan, pada pukul 03.00 WIB, ribuan warga dari tiga Kecamatan yaitu Pabuaran, Ciomas, dan Padarincang langsung berkumpul dan memutuskan untuk mendatangi Polsek Pabuaran.