REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Anggota DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat akan berkantor di rumah dinas yang sebelumnya ditempati wakil wali kota. Ini karena pembangunan gedung DPRD setempat akan dimulai pada akhir Januari 2011.
"Sebelumnya memang ada wacana untuk berkantor di salah satu hotel. Namun wacana tersebut dibatalkan dan akhirnya diputuskan di rumah dinas wakil wali kota saja," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, selama proses pembangunan gedung DPRD yang direncanakan berlangsung selama setahun itu, anggota DPRD perlu mempunyai kantor pengganti. Rencananya gedung baru tersebut akan menghabiskan dana sebesar Rp 48 miliar dan nantinya akan dilengkapi dengan pusat kebugaran.
"Secara lisan perpindahan kantor Dewan ini sudah dibicarakan kepada Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah, saat rapat Paripurna. Jika memang tempat itu layak dan memungkinkan Dewan untuk menjalankan aktivitasnya maka tidak ada masalah. Untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan surati wali kota terkait masalah pemindahan kantor ini," kata dia.