REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP - Sedikitnya 23 anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami kelebihan berat badan dan dikhawatirkan kondisi tersebut mengganggu pelaksanaan tugas di lapangan, kata Kapolres Sumenep AKBP Susanto, Jumat (25/2). "Sebanyak 23 personel kami diketahui kelebihan berat badan atau 'over weight' pada pemeriksaan kontrol berat badan tahap pertama pada tahun ini. Kontrol berat badan bagi anggota akan dilakukan secara berkala," katanya di Sumenep.
Ia menjelaskan, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya melalui tim medis yang dimilikinya memang mengontrol berat badan ratusan personelnya. Puluhan polisi yang kelebihan berat badan itu adalah personel yang bertugas di wilayah daratan.
"Untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan, anggota harus bisa bergerak gesit. Kelebihan berat badan dikhawatirkan membuat pergerakan anggota menjadi lambat atau tidak lincah lagi," ujarnya menambahkan.
Selain itu, kata dia, penampilan tubuh seorang polisi dituntut proporsional, yang salah satu indikatornya adalah tidak kelebihan berat badan. "Selain harus sehat, polisi itu tidak boleh kegemukan. Di internal kami, ukuran berat badan yang ideal adalah tinggi badan dikurangi 110," paparnya.
Kapolres Susanto mengatakan, personel yang kelebihan berat badan wajib mengikuti program guna mengidealkan berat badannya selama sebulan. "Program tersebut di antaranya berupa lari pada siang dan sore hari. Kalau dalam sebulan masih kegemukan, anggota yang kelebihan berat badan tersebut akan diinstruksikan lari lagi," katanya sambil tersenyum.
Sumenep memiliki 27 kecamatan dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. Dari 970 anggota Polres Sumenep, sebagian bertugas di sembilan polsek di wilayah kepulauan.