REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA — Belum beres kasus semburan lumpur yang menenggelamkan ribuan rumah warga Porong, Sidoarjo, PT Lapindo Brantas kini berencana melakukan pengeboran gas di tujuh titik di wilayah di Sidoarjo pada tahun ini.
Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, meminta jaminan kepada perusahaan milik keluarga Bakrie tersebut agar pengeboran dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di lokasi pengeboran. Berkaca kasus lumpur Lapindo, kata Saiful, PT Lapindo Brantas harus menggaransi Pemkab Sidoarjo agar kasus tersebut tak terulang. Pihaknya ingin ada komitmen bersama seandainya yang keluar bukan gas, melainkan Lumpur.
“Kami minta garansi dan komitmen. Sebelum merealisasikan pengeboran hendaknya PT Lapindo Brantas berunding dengan warga sekitar agar tak terjadi gejolak,” terang Saiful di sela-sela rapat koordinasi Gubernur Jawa Timur dengan Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur di Surabaya, Kamis (10/3).
Ia menyatakan, yang membuatnya khawatir bukan masalah izin pengeboran, namun perhatian perusahaan itu dalam memberikan manfaat lebih kepada warga terkait aktivitas pencarian gas alam di perut bumi. “Rencana tujuh titik pengeboran sudah ada izinnya yang dikeluarkan sebelum saya menjabat,” ujar Saiful yang menjabat sejak 2010.
“Yang jadi masalah adalah warga trauma dengan peristiwa lumpur Lapindo yang membuat ribuan warga terusir dari rumahnya dan banyak yang belum tuntas penyelesaian ganti rugi hingga sekarang,” jelas Saiful.
Ia mengatakan pemkab akan mengeluarkan surat pelarangan aktivitas pengeboran jika masyarakat menghendaki demikan. Ia mengungkapkan sudah beberapa kali masyarakat setempat melakukan unjuk rasa menentang diaktifkannya pengeboran gas alam. “Jika rakyat tak mengizinkan, kami akan melakukan pelarangan sesuai aspirasi mereka,” papar Saiful.