Sabtu 27 Nov 2021 16:42 WIB

DPRD DKI Sarankan Uji Emisi Prioritaskan Kendaraan Umum

Dewan minta DLH DKI utamakan uji emisi untuk mobil barang atau logistik dan angkot.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah teknisi bengkel mengikuti pelatihan uji emisi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (18/11).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah teknisi bengkel mengikuti pelatihan uji emisi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar uji emisi dengan memprioritaskan kendaraan umum, seperti angkutan penumpang dan barang yang beroperasi di Ibu Kota.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Nova Harivan Paloh mengatakan, kebijakan itu ebagai salah satu cara berkontribusi dalam mengurangi pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor. "Uji emisi ini harusnya memprioritaskan lebih dulu kendaraan fungsional, misalnya kendaraan umum seperti bus dan truk," kata Nova di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/11).

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike menyarankan, prioritas uji emisi dilakukan untuk kendaraan umum demi meminimalisasi terjadinya kecelakaan. Hal itu lantaran uji emisi sekaligus memeriksa kendaraan yang tak layak jalan.

"Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak tahu kendaraan itu sehat atau tidak," ujar Yuke.

Dia juga menyarankan, nantinya bukan hanya sanksi tilang yang diberlakukan jika ditemukan kendaraan belum mengikuti uji emisi pada Januari 2022. "Sanksinya harus lebih jelas, misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi," ucap anggota Fraksi PDIP DPRD DKI tersebut.

Yuke mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mempromosikan kegiatan itu di media sosial hingga kader di tingkat kelurahan. "Kita mendesak Pemprov DKI Jakarta agar lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner, dan juga perangkat daerah," ujarnya.

Melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, Yuke mendesak Pemprov DKI perlu memperluas titik tempat pengujian. Hal itu lantaran agar pemilik kendaraan tidak terlalu lama menunggu pelaksanaan uji emisi.

"Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat serta tempatnya sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang. Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan sehingga tidak terjadi hambatan," tutur Yuke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement