REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menilai sikap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menyerang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikarenakan ia tidak memahami tugas dari lembaga negara tersebut.
Direktur Kopel, Syamsuddin Alimsyahmenyatakan Ahok mempersepsikan hasil audit BPK secara negatif karena kurang paham tugas dan kewenangan antar masing-masing lembaga. Padahal BPK itu bekerja berdasarkan konstitusi.
Seperti diketahui, DKI mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014.
"Ahok bernyanyi ada daerah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tapi Kepala Daerahnya dibui. Ini juga pendapat keliru. Bahkan hanya lepas tanggung jawab. Ahok mesti belajar apa arti opini itu?," kata Syam dalam rilis yang diterima ROL.
Ia melanjutkan BPK hanya melakukan audit general, hanya menggunakan sampel saja. Tidak semua item anggaran diaudit dan diteliti, karenanya simpulannya hanya menyebut wajar.