Kamis 19 Apr 2018 10:26 WIB

Sandi Kirim Satpol PP Wanita ke Penutupan Diskotek Exotic

Sebanyak 30 personel diterjukan ke Diskotek Exotic

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memimpin apel pagi dan memberangkatkan Tim Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Diskotek Exotic dan Karaoke Sense di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Foto: Republika/Sri Handayani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memimpin apel pagi dan memberangkatkan Tim Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Diskotek Exotic dan Karaoke Sense di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memimpin apel pagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan melakukan penutupan diskotek Exotic dan Karaoke Sense. Ia juga memberangkatkan tim Satpol PP perempuan, seperti yang dilakukan Anies saat menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis beberapa waktu lalu.

"Kami menugaskan dan meminta bantuan kepada 60 petugas Satpol PP wanita cantik-cantik tadi," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Para personel Satpol PP perempuan ini dikirim untuk memastikan ketentuan dalam suat pemberitahuan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) telah dilaksanakan oleh pemilik usaha Diskotek Exotic dan Karaoke Sense.

 

Baca juga, Pemprov DKI Kirim Tim Periksa Diskotik Exotic di Sawah Besar.

 

Penutupan akan dilakukan secara bersamaan. Sebanyak 30 petugas dikirim ke Exotic, dan sisanya dikirim ke Sense. Ada pula 10 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

"Lima di Sense, lima di Exotic," kata Kepala Satpol PP Yani Wahyu kepada Republika.co.id di lokasi yang sama.

Jika pada saat penutupan Alexis para penyidik menggunakan seragam Satpol PP, kali ini mereka mengenakan seragam penyidik berupa kemeja putih, celana hitam, ikat pinggang, sepatu pantovel hitam, dan berdasi merah.

 

Mereka juga menggunakan tanda pengenal berupa lencana PPNS. Yani menjelaskan di antara Satpol PP perempuan juga ada yang menjadi penyidik. Mereka menjadi bagian dari tim Srikandi.

Para Srikandi itu bertugas memasang stiker dan spanduk penutupan kegiatan usaha di Diskotek Exotic dan Karaoke Sense. Sandiaga mengingatkan agar semua proses dijalankan dengan menjaga kehormatan dan martabat, serta dilakukan dengan sopan santun.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengirimkan surat pencaputan TDUP untuk Diskotek Exotic dan Karaoke Sense pada tanggal 12 April. Dalam surat itu, Pemprov DKI memberikan tenggat waktu 5x24 jam kepada pemilik usaha untuk melakukan penutupan secara mandiri. Masa tenggat itu telah habis semalam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement