Kamis 19 Jan 2017 14:28 WIB

Kasus Beruang Kurus Harus Jadi Bahan Evaluasi

Rep: Melissa Riska Putri/ Red: Indira Rezkisari
Kondisi Beruang Madu di Kebun Binatang Bandung, memprihatinkan, salah satu beruang terlihat sangat kurus. Mereka, berebut makanan saat ada pengunjung yang melemparkan makanan, Rabu (18/1).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Kondisi Beruang Madu di Kebun Binatang Bandung, memprihatinkan, salah satu beruang terlihat sangat kurus. Mereka, berebut makanan saat ada pengunjung yang melemparkan makanan, Rabu (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dan Pemerhati lingkungan yang juga mantan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Berri Nahdian Forqan menyayangkan kasus beruang tidak terpelihara. Sebab, ini bukan kali pertama terjadinya kelalaian terhadap binatang di kebun binatang di Tanah Air.

"Ini kan sudah terjadi di Surabaya dan beberapa tempat," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/1).

Apalagi di kebun binatang Bandung. Kasus beruang menjadi insiden kedua setelah sebelumnya gajah Sumatera mati tak terawat. Menurutnya, pengelolaan kebun binatang tersebut sangat buruk sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat digunakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengambil sikap. Jika ditemukan pengelola kebun binatang yang ada tidak sanggup mengurus kebun binatang tersebut, maka KLHK berhak memutuskan apakah akan dikelola langsung oleh badan kelola yang ditunjuk negara atau pihak swasta yang mampu melakukan rehabilitasi.

"Kalau nggak bisa juga ya harus ada perencanaan pelepasliaran," lanjut dia.

Namun untuk melakukan pelepasliaran tentu dibutuhkan proses dari KLHK untuk mempersiapkan binatang-binatang yang ada ke hutan yang disiapkan. Atau, ia melanjutkan, ada satu pilihan lain jika kebun binatang Bandung terpaksa ditutup yaitu menyerahkan satwa yang ada ke kebun binatang lain.

Tentunya kebun binatang tersebut sanggup dan secara audit memiliki pengelolaan yang baik. "Harus ada tindakan tegas dari KLHK," tegas Berry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement