Apa Upaya Pemerintah ?
- penyediaan rumah tidak hanya dalam skim kepemilikan, tapi juga dalam skim kepenghunian sehingga program rumah sewa, rumah khusus dan swadaya menjadi prioritas.
- Pemerintah berupaya menciptakan daya beli masyarakat dengan menurunkan kewajiban uang muka menjadi 1% dari harga jual rumah dan memberikan bantuan subsidi langsung kepada MBR berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi MBR.
- Menurunkan suku bunga KPR- FLPP dari 7.25% menjadi 5% dengan tenor sampai 20 tahun dengan porsi pembiayaan pemerintah 10% dan Bank Pelaksana 10%.
Sementara Bapak Syarif Burhanuddin, memberi ulasan Permasalahan dalam penyediaan Perumahan (khususnya MBR)
- Ketimpangan antara pasokan dan kebutuhan
- Keterbatasan kapasitas pengembang, belum didukung regulasi yang intensif
- Rendahnya keterjangkauan MBR, baik membangun atau membeli rumah
- Pembangunan perumahan khususnya di area perkotaan (kendala lahan)
- Peran pemerintah pusat dan daerah sebagai enabler masih lemah.
Strategi
- Pembangunan 550 ribu unit Rumah Susun untuk MBR lengkap dengan PSU pendukung
- Pembangunan 50 ribu unit rumah khusus, di daerah pasca konflik maritim dan perbatasan negara
- Fasilitasi bantuan stimulan pembangunan baru 250 ribu unit rumah swadaya
- Fasilitasi bantuan stimulan peningkatan kualitas, pada 1,5 juta unit rumah swadaya
- Pembangunan rumah layak huni, difasilitasi melalui bantuan PSU rumah sebanyak 679.950 unit.