Senin 11 Apr 2011 16:41 WIB

Polri: Jauh....Kasus Malinda Tak Bakal Berdampak Sistemik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Malinda Dee
Foto: mypepito.info
Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polri membantah jika kasus Inong Malinda Dee yang membobol rekening nasabah di Citibank akan berdampak sistemik. Menurut Polri, kasus Malinda hanya kejahatan perbankan biasa.

"Kasus ini tidak akan berdampak sistemik. Ini kasus biasa," kata Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Arif Sulistyo kepada Republika usai melakukan jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).

Arif berdalih, pihak Citibank tidak terlibat dalam kasus kejahatan perbankan yang dilakukan Malinda yang diklaim hanya merugikan Rp 16,063 miliar. Dalam kasus itu, Citibank hanya sebagai korban dan Malinda merupakan pelaku kejahatannya.

Sebelumnya, Inong Malinda Dee ditangkap pada 23 Maret 2011 dan ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan pada keesokan harinya. Polisi telah menyita empat mobil mewah milik Malinda yaitu Hummer 3, Ferrari scuderia, Ferrari california dan Mercedes benz E350 yang beberapa di antaranya atas nama suami siri Malinda yang juga seorang artis muda, Andhika Gumilang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement