Ahad 24 Apr 2011 11:11 WIB

Diplomat Saudi Diculik di Yaman

Red: cr01
Pintu gerbang Kedutaan Besar Arab Saudi di Sana'a, Yaman.
Foto: Al-Arabiya
Pintu gerbang Kedutaan Besar Arab Saudi di Sana'a, Yaman.

REPUBLIKA.CO.ID, SANA'A – Sumber-sumber di Yaman, Sabtu (23/4) malam, mengumumkan tentang adanya penculikan diplomat Saudi, Saeed al-Maliki, pada Jumat malam di luar rumahnya oleh sekelompok suku yang mengklaim memiliki hak di Arab Saudi dan akan dicapai melalui negosiasi penculikan tersebut.

Sumber di Arab Saudi tak menampik jika diplomatnya terculik dan kini tengah dalam negosiasi dengan para penculik untuk membebaskan sang diplomat.

Secara politis, Deputi Menteri Informasi Yaman Abduh Al-Jundi menyatakan Presiden Ali Abdullah Saleh menerima kesepakatan yang dibuat negara Kerjasama Teluk (GCC), namun menuduh pihak oposisi menolak inisiatif yang ditawarkan dan tidak memiliki posisi yang jelas untuk menyelesaikan krisis politik.

Sementara itu, Gedung Putih memuji rencana Yaman untuk keluar dari krisis, dengan menyingkirkan Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh. Washington menyerukan kepada semua pihak untuk segera memulai proses transisi politik.

Pernyataan pemerintah AS itu muncul ketika pemerintah Yaman mengumumkan bahwa koalisi oposisi menyambut baik "tanpa syarat" inisiatif GCC, yang menyatakan bahwa Presiden Ali Abdullah Saleh dijamin tidak akan ambil bagian dalam pemerintah persatuan nasional.

Ketua Koalisi Oposisi, Yassin Nu'man, menyambut baik inisiatif GCC dengan pengecualian Presiden Saleh dalam pembentukan pemerintah persatuan nasional. "Pihak oposisi tidak akan menerima elemen-elemen pemerintah pusat dalam rencana GCC. Kami juga menolak pemberian kekebalan tuntutan hukum terhadap Saleh dan keluarganya," tegas Nu'man

sumber : Al-Arabiya
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement