REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 2.349 Warga Negara Indonesia dengan izin tinggal kedaluwarsa, yang selama ini ditampung di Madinatul Hujjai, Jeddah, Arab Saudi, sekitar dua bulan telah dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Motor Labobar.
"Hari Jumat 22 April 2011 pukul 22.30 setempat, Duta Besar RI didampingi Konsul Jenderal RI Jeddah, Zakaria Anshar, untuk Kerajaan Arab Saudi secara resmi melepas KM Labobar yang mengangkut 2.349 WNIO kembali ke Indonesia," demikian A. Fauzy Chusny, staf Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (26/4).
Sehari sebelumnya Kamis, 21 April pukul 16.00 waktu setempat, KJRI Jeddah bekerja sama dengan otoritas imigrasi Arab Saudi mengerahkan enam bus dari KJRI Jeddan dan 12 bus milik pusat deportasi Arab Saudi (Tarhil) untuk mengangkut 2.349 WNIO dari 2 titik yakni Madinatul Hujjah dan Deportation Center, dan tiba di lokasi pelabuhan pada pukul 16:30.
WNIO kemudian diatur secara berbaris untuk diberikan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dan kartu pemberangkatan dan langsung diarahkan ke tangga KM Labobar. Di atas kapal, para petugas imigrasi Arab Saudi langsung menyambut para WNIO untuk memeriksa kelengkapan dokumen perjalanannya dan kemudian menuju meja tiket.
Dari meja tiket, ABK bekerja bahu-membahu dengan petugas KJRI Jeddah dan tim kepolisian RI mengarahkan WNIO ke kamar penumpang yang terbagi ke dalam katagori penumpang.
Penumpang WNIO yang hamil, mempunyai anak, dan penumpang yang sedang sakit ditempatkan di ruang khusus, terpisah dari ruang penumpang biasa. Demikian pula ruang tidur laki-laki dan perempuan berada pada dek yang terpisah dan sekitar pukul 23.00, pengangkutan WNIO dari dua titik tuntas.
Menurut Chusny, pengangkutan WNIO dari kedua titik tertunda hingga tujuh jam dari semula kegiatan pengangkutan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 pagi, namun baru bisa dilaksanakan pada pukul 16.00.
Hal itu terjadi karena negosiasi yang cukup alot antara pihak PELNI bersama KJRI Jeddah dengan pimpinan otoritas Pelabuhan Jeddah.
Setelah dilakukan inspeksi oleh otoritas Pelabuhan Jeddah, KM Labobar tidak diperkenankan mengangkut lebih dari 2.500 penumpang, mengingat beberapa persyaratan standar pelayaran internasional belum dipenuhi, di antaranya jumlah sekoci yang tidak sesuai dengan kapasitas penumpang.
Sebelum pelepasan, bertempat di ruang rapat KM Labobar, dilakukan upacara berita acara serah terima tugas dan tanggung jawab pemulangan dan pengamanan WNIO selama perjalanan dengan KM Labobar hingga sampai ke tanah Air dari Konsul Jenderal RI Jeddah, Zakaria Anshar, kepada Kol. Nugroho Mujianto, dari Kementerian Koordinator Polhukam, bidang multilateral, selaku ketua tim pemulangan WNIO.
"Bekerja keluar negeri tidak cukup dengan tekad, tapi juga harus berbekal diri dengan keterampilan yang cukup serta kesiapan fisik dan mental. Hendaknya pengalaman pahit ini dijadikan pelajaran berharga agar tidak terulang di masa-masa mendatang, " demikian Dubes RI dalam sambutan pelepasannya.