Senin 02 May 2011 16:34 WIB
Negara Islam Indonesia

Ingin Gabung NII, Bayar Rp 10 Juta

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Didi Purwadi
Demonstrasi menentang NII
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Demonstrasi menentang NII

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO - Muhammad Nuski, staf pengajar Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang pernah mendampingi sejumlah mahasiswa yang terpengaruh ideologi NII pada tahun 2009-2010, menyebutkan gerakan NII lebih tepat disebut sebagai organisasi penipu. NII cenderung lebih mengedepankan upaya mencari uang dengan cara melakukan penipuan.

Nuski menyebutkan setiap anggota diwajibkan membayar infaq hijrah menjadi warga negara NII rata-rata Rp 10 juta. Karena itu, dana yang sudah dihimpun organisasi ini bisa mencapai Rp 2 miliar. Padahal, dana yang dihimpun itu tidak hanya dari infaq hijrah saja. Ada juga dana dari infaq Ramadhan, infaq Hari Raya Kurban, dan infaq jihad.

''Dana itu bukan untuk kepentingan organisasi, tapi untuk berbagai kepentingan. Intinya untuk kepentingan pribadi pucuk pimpinan NII,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement