REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO - Muhammad Nuski, staf pengajar Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang pernah mendampingi sejumlah mahasiswa yang terpengaruh ideologi NII pada tahun 2009-2010, menyebutkan gerakan NII lebih tepat disebut sebagai organisasi penipu. NII cenderung lebih mengedepankan upaya mencari uang dengan cara melakukan penipuan.
Nuski menyebutkan setiap anggota diwajibkan membayar infaq hijrah menjadi warga negara NII rata-rata Rp 10 juta. Karena itu, dana yang sudah dihimpun organisasi ini bisa mencapai Rp 2 miliar. Padahal, dana yang dihimpun itu tidak hanya dari infaq hijrah saja. Ada juga dana dari infaq Ramadhan, infaq Hari Raya Kurban, dan infaq jihad.
''Dana itu bukan untuk kepentingan organisasi, tapi untuk berbagai kepentingan. Intinya untuk kepentingan pribadi pucuk pimpinan NII,'' katanya.