REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Dari segi ekonomi, NII pun ikut bergerilya. Sebab, diduga ada sejumlah dana dalam bentuk deposito yang disimpan di Bank Century. Jumlahnya pun tak sedikit, yakni Rp 350 miliar. Awalnya dana obligasi Rp 250 miliar lalu didepositokan ke Bank Century (dulu Bank CIC) pada 1992-an.
“Sekarang totalnya mungkin Rp 350 miliar. Entah sudah dipindah atau belum,” kata Mantan Menteri Peningkatan Produksi di Kabinet NII KW9, Imam Supriyanto.
Ia menjelaskan ada hubungan cukup erat antara Panji Gumilang dan Robert Tantular selaku komisaris Bank Century. Dulu, lanjutnya, ada tanah wakaf yang dimiliki Robert dibatalkan dan dijadikan sertifikat hak milik untuk diajukan kredit ke Bank Century senilai Rp 50 miliar. “Cicilannya Rp 1,5 miliar per bulan dan masih ada tenggat waktu hingga 2 tahun ke depan,” katanya.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan fakta ini menjadi fakta penting untuk mengusut kasus Bank Century secara tuntas. Terlebih lagi adanya rekening misterius di Bank Century terkait uang NII yang didepositokan di sana.
“Nanti akan digunakan sebagai bahan mengusut Bank Century,” katanya. Tak hanya itu, ia pun akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk secara khusus melacak aset, uang, dan deposito yang terkait dengan NII.
“Ini agar menjadi titik balik untuk mengungkap semua,” tegasnya.