Senin 02 May 2011 16:44 WIB
Negara Islam Indonesia

Diperkirakan Ada Rp 350 Miliar Dana NII di Bank Century

Rep: Esthi Maharani / Red: Didi Purwadi
Bendera NII
Bendera NII

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Dari segi ekonomi, NII pun ikut bergerilya. Sebab, diduga ada sejumlah dana dalam bentuk deposito yang disimpan di Bank Century. Jumlahnya pun tak sedikit, yakni Rp 350 miliar. Awalnya dana obligasi Rp 250 miliar lalu didepositokan ke Bank Century (dulu Bank CIC) pada 1992-an.

“Sekarang totalnya mungkin Rp 350 miliar. Entah sudah dipindah atau belum,” kata Mantan Menteri Peningkatan Produksi di Kabinet NII KW9, Imam Supriyanto.

Ia menjelaskan ada hubungan cukup erat antara Panji Gumilang dan Robert Tantular selaku komisaris Bank Century. Dulu, lanjutnya, ada tanah wakaf yang dimiliki Robert dibatalkan dan dijadikan sertifikat hak milik untuk diajukan kredit ke Bank Century senilai Rp 50 miliar. “Cicilannya Rp 1,5 miliar per bulan dan masih ada tenggat waktu hingga 2 tahun ke depan,” katanya.

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan fakta ini menjadi fakta penting untuk mengusut kasus Bank Century secara tuntas. Terlebih lagi adanya rekening misterius di Bank Century terkait uang NII yang didepositokan di sana.

“Nanti akan digunakan sebagai bahan mengusut Bank Century,” katanya. Tak hanya itu, ia pun akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk secara khusus melacak aset, uang, dan deposito yang terkait dengan NII.

“Ini agar menjadi titik balik untuk mengungkap semua,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement