REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bupati Lampung Timur, Satono, terdakwa kasus korupsi APBD kabupaten yang dipimpinnya senilai Rp 119 miliar, diteriaki maling oleh ratusan orang seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (2/5). Meski mendapat cercaan massa, bupati langsung masuk mobilnya dan meninggalkan gedung PN.
Ratusan orang yang menamakan diri Genta (Gerakan Cinta) Lampung Timur dan dari LSM Petir, mendatangi gedung PN saat berlangsungnya sidang kedua Bupati Satono. Massa menggelar spanduk dan famflet berisi hujatan kepada terdakwa. Dari orasi yang disampaikan aktivis Genta, membuat suasana sidang terganggu karena suara berisik masuk ke ruang sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Robert Simorangkir, SH.
Barikade aparat membuat aksi massa terhadang hanya di depan pagar gedung PN di Telukbetung tersebut. Mobil antihuru hara pun dipasang sebagai pembatas, tatkala ratusan massa dari pro Bupati Satono, juga datang dan berorasi di sebelah massa yang kontra terdakwa. Hingga usai sidang tidak terjadi aksi kedua belah pihak.
Saat sidang berakhir, massa kontra terdakwa semakin kencang berteriak. Ketika Bupati Satono keluar gedung PN, massa dari Genta meneriakinya maling uang rakyat dan negara.